Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan merevisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bentuk dukungan terhadap program 3 juta rumah. Langkah ini juga mencakup pemberian kepastian hukum bagi warga yang memiliki domisili berbeda saat mengakses program perumahan.
Perubahan Definisi MBR dan Aturan Domisili
Dalam keterangan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri, disebutkan bahwa batas pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah akan dinaikkan menjadi Rp8,5 juta. Perubahan ini bertujuan agar program perumahan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Selain itu, akses terhadap program perumahan tidak lagi mengacu pada KTP domisili, sehingga warga dari berbagai daerah dapat lebih mudah mendapatkan hunian layak.
Pernyataan Tito Karnavian
“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu,” kata Tito seusai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/6).
Tito juga menegaskan bahwa dirinya telah mengoordinasikan langkah bersama kepala daerah dan membuat kebijakan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Peninjauan Langsung ke Lapangan
Bersama Maruarar, Tito rutin melakukan peninjauan langsung kepada penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Peninjauan terbaru dilakukan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. “Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” ujarnya.
Mendagri menilai kawasan Tambora sebagai salah satu daerah terpadat di Indonesia dengan banyak perumahan tidak layak. Ia sempat melihat langsung sebuah rumah kecil yang dihuni oleh 10 orang. Kunjungan serupa juga telah dilakukan di Bantul, Yogyakarta, serta Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.
Dukungan untuk Program Presiden Prabowo
“Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” kata Tito. Program 3 juta rumah menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.



