Sejarah dan Fakta TPA Jatiwaringin: Beroperasi Sejak 1993 hingga Kebakaran Hebat
Sejarah dan Fakta TPA Jatiwaringin: 1993 hingga Kebakaran

Kebakaran hebat melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 30 Juni 2026. Api telah menghanguskan lebih dari 2 hektare lahan sampah, memicu status tanggap darurat. TPA yang telah beroperasi sejak 1993 ini menyimpan berbagai fakta menarik, mulai dari kapasitas hingga riwayat masalah lingkungan.

Sejarah dan Kapasitas TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin berlokasi di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Dibangun untuk memenuhi kebutuhan tempat pemrosesan akhir sampah seiring pertumbuhan penduduk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Tangerang pada 2024 mencapai 3.400,49 jiwa dengan laju pertumbuhan 1,25 persen per tahun.

Peningkatan jumlah penduduk berdampak langsung pada volume sampah. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, Kabupaten Tangerang menghasilkan timbulan sampah harian sebesar 2.305,47 ton dan timbulan tahunan sebesar 841.497,68 ton. Komposisi sampah didominasi sisa makanan (38,15%), kayu/ranting (19,50%), plastik (18,60%), dan kertas/karton (14,89%).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

TPA Jatiwaringin mulai beroperasi pada 1993. Sejak 2011, fungsinya ditingkatkan menjadi tempat pengelolaan sampah, bukan sekadar pembuangan. Karena tingginya volume sampah di Tangerang Raya, pemerintah pusat dan daerah menetapkan TPA ini sebagai lokasi terpusat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kebakaran yang terjadi pada 30 Juni 2026 menghanguskan lebih dari 2 hektare sampah. Berikut fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:

  • Status Tanggap Darurat: Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat untuk mengoptimalkan penanganan di lapangan.
  • Titik Api Sulit Dijangkau: Api membesar akibat angin kencang dan berada di tengah gunungan sampah yang tertutup timbunan, menyulitkan petugas pemadam.
  • Evakuasi Warga: Warga sekitar TPA terdampak kepulan asap tebal, sebagian terpaksa mengungsi ke lokasi lebih aman.
  • Dampak ke Bandara Soekarno-Hatta: Meski TPA berjarak sekitar 12 km dari runway barat, pengelola memastikan aktivitas penerbangan tidak terganggu.
  • Riwayat Masalah Lingkungan: TPA Jatiwaringin sempat disegel Kementerian Lingkungan Hidup pada pertengahan 2025 akibat buruknya pengelolaan dan pencemaran lingkungan.

Pengelolaan Sampah dan Tantangan ke Depan

TPA Jatiwaringin menerima sampah sebesar 498.590 ton per tahun, yang berarti hanya 59 persen sampah berhasil diangkut ke TPA. Masih ada 41 persen timbulan sampah yang belum terangkut. Proyeksi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menuntut solusi pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk optimalisasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga