Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membantah isu yang menyebut dua desa di Kalimantan lepas dan masuk ke wilayah Malaysia. Klarifikasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.
Klarifikasi Mendagri soal Isu Dua Desa
“Isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia, bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak,” kata Tito Karnavian dalam rapat tersebut.
Menurut Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Indonesia justru diuntungkan dari kesepakatan batas wilayah ini. “Jadi kita sebetulnya diuntungkan,” sambungnya.
Rincian Wilayah yang Terdampak
Tito mengungkapkan bahwa sebagian lahan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Malaysia. Sebagai kompensasi, Indonesia memperoleh wilayah yang lebih luas di segmen Sungai Simantipal, yaitu seluruh area seluas 5.700 hektare yang disepakati masuk ke Indonesia.
“Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia,” jelas Tito.
Minta Publik Tak Salah Paham
Mantan Kapolri ini meminta agar tidak ada lagi narasi yang menyebut dua desa hilang atau masuk ke Malaysia. “Ini yang mohon apa kami klarifikasi dalam forum ini karena kadang-kadang menjadi apa isu di publik seolah kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian tanahnya tapi kita mendapatkan lebih dari itu,” tegasnya.



