Hakim anggota Andi Saputra menjadi satu-satunya hakim dalam sidang putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Ia menyatakan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Alasan Dissenting Opinion Hakim Andi Saputra
Dalam pertimbangan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), Andi Saputra menegaskan, "Terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum." Ia menilai bahwa dakwaan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Menurut Andi, tidak ada bukti yang cukup menunjukkan Nadiem terlibat langsung dalam pengadaan yang bermasalah. Ia juga menyoroti bahwa proses pengadaan telah sesuai prosedur dan tidak ada kerugian negara yang dapat diatribusikan secara langsung kepada Nadiem.
Putusan Mayoritas vs Dissenting Opinion
Meskipun Andi Saputra menyampaikan pendapat berbeda, empat hakim lainnya memutuskan Nadiem bersalah. Putusan mayoritas menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 15 miliar.
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2023 yang diduga merugikan negara hingga Rp 50 miliar. Jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem dengan pasal korupsi dan pencucian uang.
Implikasi Hukum dan Publik
Dissenting opinion Andi Saputra menjadi sorotan karena menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara majelis hakim. Hal ini juga memicu perdebatan publik mengenai kekuatan bukti dalam kasus tersebut. Kuasa hukum Nadiem menyambut baik pendapat tersebut dan akan mengajukan banding.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Agus Surono, mengatakan bahwa dissenting opinion adalah bagian dari proses peradilan yang sehat. "Ini menunjukkan bahwa hakim independen dan tidak terpengaruh tekanan," ujarnya.
Kasus ini masih bergulir di tingkat banding. Publik menanti apakah putusan akan berubah atau tetap sama.



