Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa sekitar 447 anggotanya yang merupakan pekerja di PT Granito Kramik mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyatakan akan menemui pimpinan perusahaan untuk memperjuangkan nasib para buruh yang terdampak.
PHK Massal di PT Granito Kramik
Dalam jumpa pers di Kantor DPP KSPSI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), Andi Gani menyampaikan bahwa jumlah anggota yang ter-PHK telah terkonfirmasi sebanyak 447 orang. "Yang ter-PHK itu, yang sekarang terkonfirmasi sekitar 447 anggota kami, yang ter-PHK di PT Granito. Sudah disampaikan oleh pengusaha sekarang, bahwa statusnya PHK. Bahkan tadi dicek oleh Pak Yusuf, Bung Yusuf, sebagai Ketua Pimpinan Cabang, ketika kebijakan gas industri turun, mereka tetap mengambil kebijakan PHK," ungkapnya.
Pemerintah Akan Ambil Langkah Cepat
Andi Gani mengatakan, buruh PT Granito Kramik diharapkan bersabar karena pemerintah dan pihak terkait akan segera melakukan pembicaraan mengenai nasib mereka. Ia juga menyebutkan akan menemui pimpinan PT Granito Kramik besok. "Untuk Granito, teman-teman sekalian, pemerintah akan mengambil langkah cepat dan tepat untuk bagaimana teman-teman pekerja PT Granito dapat bekerja kembali. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang mengalami kesulitan," kata dia.
Rapat Mitigasi PHK dengan Pejabat Tinggi
Andi Gani menerangkan bahwa besok akan menggelar rapat bersama dengan Mensesneg Prasetyo Hadi selaku Ketua Mitigas Satgas PHK, Menaker Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Desk Ketenagakerjaan Polri. Rapat ini untuk membicarakan mitigasi terhadap ancaman badai PHK. "Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah bahwa apa yang kita sampaikan, kesulitan, ancaman, dan situasi yang sangat kritis, saya bilang kritis karena bukan hanya ancaman, akhirnya terjadi Granito anggota kami yang situasinya cukup baik, perusahaan sangat besar, akhirnya tumbang karena enggak kuat untuk menutupi biaya gas industri," imbuh dia.
Opsi Akuisisi oleh Pemerintah
Selain itu, Andi Gani juga menerangkan bahwa pemerintah akan mengambil beberapa langkah dalam menyikapi PHK di PT Granito Kramik. Salah satunya dengan mengambil alih atau mengakuisisi perusahaan untuk dikelola oleh pemerintah. "Teman-teman, di rapat kemarin, pemerintah memutuskan khusus untuk PT Granito, kalau pengusahanya tidak melanjutkan, pemerintah akan mengambil alih. Jadi, itu komitmen kami," terang Andi Gani.
"Kalau perusahaan tidak sanggup, sedangkan harga gas sudah diturunkan dengan sangat luar biasa, tetap tidak melanjutkan usahanya, pemerintah saya tegaskan akan mengambil alih perusahaan tersebut untuk keselamatan para buruh yang ada yang sudah diputuskan untuk PHK. Ada banyak jalan, atau diakuisisi Danantara, ataukah dicarikan investor baru. Saat ini kita sudah melakukan penjajakan," pungkasnya.



