Komisi X DPR Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus telah mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir, memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh faktor-faktor mendasar yang saling berkaitan.
Faktor Penyebab dan Permasalahan Sistemik
Lalu Hadrian Irfani menjelaskan bahwa maraknya kasus pelecehan seksual di berbagai kampus, termasuk Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Universitas Budi Luhur, merupakan isu serius yang memerlukan perhatian mendalam. "Kami memandang ini sebagai persoalan serius yang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan beberapa faktor mendasar," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, faktor utama yang melanggengkan kasus pelecehan di kampus adalah relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa. "Bisa jadi beberapa faktor tersebut adalah masih kuatnya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, budaya permisif terhadap perilaku menyimpang, serta belum optimalnya implementasi sistem pencegahan dan penanganan di lingkungan kampus," jelas Lalu.
Dia menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga menyangkut aspek tata kelola, budaya akademik, dan keberanian institusi dalam menegakkan aturan secara konsisten. "Ini bukan semata persoalan individu, tetapi juga menyangkut tata kelola, budaya akademik, dan keberanian institusi dalam menegakkan aturan secara konsisten," sambungnya.
Langkah-Langkah Perbaikan yang Diperlukan
Lalu mendesak kampus-kampus untuk memperkuat implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi secara lebih tegas dan terukur. Dia menekankan pentingnya evaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), penguatan mekanisme pelaporan yang aman dan responsif, serta edukasi berkelanjutan untuk membangun budaya saling menghormati.
"Sanksi harus ditegakkan agar menimbulkan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus serupa dapat ditekan dan lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman dan bermartabat," tegas Lalu.
Dia juga mendorong pemberian hukuman tegas kepada pelaku kekerasan seksual di kampus tanpa pandang bulu, dengan harapan sanksi keras tersebut mampu menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus-Kasus Terbaru yang Mengemuka
Dalam bulan ini, setidaknya empat kasus pelecehan seksual di kampus telah muncul ke permukaan, mencakup:
- Dua kasus grup chat mesum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru besar Universitas Padjajaran terhadap mahasiswi asing.
- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen di Universitas Budi Luhur terhadap mahasiswi.
Insiden-insiden ini semakin menguatkan urgensi untuk perbaikan sistemik dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.



