Pergantian kurikulum di Indonesia hampir selalu membawa konsekuensi yang sama: buku pelajaran kembali dipersoalkan. Apakah masih relevan? Apakah perlu direvisi? Ataukah harus diganti seluruhnya? Dalam praktik, perubahan rumusan Capaian Pembelajaran (CP) sering dijadikan dasar administratif untuk mengganti buku, meskipun secara pedagogik buku tersebut masih bermutu dan layak digunakan.
Dampak Penggantian Buku
Pola ini terus berulang, seolah buku pelajaran memang dirancang berumur pendek. Setiap kali kurikulum berganti, buku-buku yang sudah ada dianggap usang dan harus diganti. Hal ini menimbulkan pemborosan anggaran dan sumber daya, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Buku yang masih layak pakai harus dibuang atau didaur ulang, sementara buku baru harus dicetak dan didistribusikan.
Menurut pengamat pendidikan, kebijakan ini tidak efisien dan tidak ramah lingkungan. Buku pelajaran seharusnya bisa bertahan lebih dari satu periode kurikulum jika perubahan yang dilakukan hanya bersifat minor. Namun, kenyataannya, perubahan capaian pembelajaran sering kali bersifat fundamental sehingga memaksa penerbit untuk merevisi isi buku secara menyeluruh.
Alternatif Solusi
Beberapa pihak mengusulkan agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan perubahan kurikulum. Perubahan yang bersifat tambal sulam pada capaian pembelajaran sebaiknya tidak serta merta dijadikan alasan untuk mengganti buku. Penerbit juga perlu diberikan panduan yang jelas agar buku yang diterbitkan memiliki masa pakai lebih panjang.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi. Buku elektronik (e-book) dapat diperbarui secara berkala tanpa harus mencetak ulang. Dengan demikian, biaya produksi dan distribusi dapat ditekan, serta dampak lingkungan dapat diminimalkan.
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus berupaya menyempurnakan kurikulum. Namun, proses transisi kurikulum masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal penyediaan buku pelajaran yang sesuai. Masyarakat berharap agar ke depannya, pergantian kurikulum tidak lagi menjadi momok bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal pemborosan buku.



