Tim Pengawas Haji DPR mendesak pemerintah segera membentuk lembaga resmi yang khusus menangani urusan badal haji. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan jasa badal haji.
Dorongan Pembentukan Lembaga Badal Haji
Ketua Tim Pengawas Haji DPR 2026 yang juga Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal berharap Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi jembatan dalam pembentukan lembaga tersebut. Ia menekankan perlunya kejelasan mengenai siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badal, serta pelaksanaan ibadah yang terawasi dan terkontrol oleh Kementerian Haji.
Modus Penipuan Badal Haji
Penipuan berkedok jasa badal haji yang diduga melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) belakangan viral dan mendapat sorotan serius dari Timwas Haji DPR. Para pelaku menawarkan jasa badal haji dengan berbagai iming-iming kepada jemaah, namun diduga tidak menjalankan layanan sesuai janji.
Cucun menegaskan bahwa keberadaan lembaga resmi akan memberikan kepastian dan keyakinan kepada masyarakat bahwa ibadah haji yang dibadalkan dijalankan dengan benar. Selain itu, lembaga tersebut juga akan memudahkan penerapan kebijakan screening terkait istitaah kesehatan yang berdampak pada pelaksanaan badal haji. Tanpa pelembagaan, problematika diprediksi akan terus berulang.
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026
Secara umum, Cucun menilai penyelenggaraan haji 2026 berjalan baik. Capaian ini patut diapresiasi mengingat tahun ini merupakan penyelenggaraan perdana di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, setelah fase puncak haji berakhir, muncul perdebatan mengenai peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), khususnya dalam pelaksanaan layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Polemik KBIHU dan Masa Transisi
Cucun menegaskan bahwa polemik KBIHU tidak perlu berlarut-larut karena penyelenggaraan haji masih dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengingatkan bahwa KBIHU telah berkontribusi besar dalam edukasi dan pembinaan calon jemaah haji sejak bertahun-tahun sebelum keberangkatan.
Dengan pembentukan lembaga badal haji yang resmi, diharapkan praktik penipuan dapat diminimalisir dan pelayanan ibadah haji semakin tertib dan terpercaya.



