Balita 4 Tahun di Surabaya Dianiaya Paman dan Bibi Selama 2 Bulan
Balita Surabaya Dianiaya Paman dan Bibi Selama 2 Bulan

Balita 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan Paman dan Bibi Selama Dua Bulan

Polisi telah menangkap sepasang paman dan bibi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri, seorang balita berusia 4 tahun, di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan kekerasan tersebut dengan alasan bahwa anak tersebut nakal dan sulit untuk diatur.

Motif Penganiayaan Masih Didalami oleh Polisi

Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan keji ini. "Sementara ini, pengakuan dari tersangka menyebutkan bahwa mereka melakukannya karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," jelas Melati dalam keterangannya.

Meskipun demikian, Melati tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kenakalan seperti apa yang dimaksud oleh kedua pelaku. Penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibi korban ini menyebabkan balita tersebut menderita sejumlah luka fisik yang serius.

Kekerasan Fisik dan Pemotongan Rambut Hingga Botak

Tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, kedua tersangka juga diketahui telah memangkas rambut korban hingga botak sebagian. Tindakan ini semakin memperparah kondisi psikologis balita yang sudah mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Kejadian ini berlangsung di sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Korban diduga telah mengalami penyiksaan secara terus-menerus oleh paman dan bibinya sendiri selama kurun waktu dua bulan sebelum akhirnya terungkap.

Terungkapnya Kasus Setelah Korban Berteriak Minta Tolong

Peristiwa penganiayaan ini baru terungkap pada hari Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban yang terkunci di dalam kamar kos berteriak-teriak meminta pertolongan kepada tetangga di sekitarnya. Teriakan minta tolong dari balita tersebut akhirnya menarik perhatian warga dan berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengevakuasi korban dan menangkap kedua pelaku yang ternyata adalah keluarga dekat dari balita malang tersebut. Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta dan kemungkinan motif lain di balik tindakan kekerasan ini.

Penganiayaan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.