Pasutri WNI Ditahan di Malaysia Terkait Pembobolan Rumah Mewah
Pasutri WNI Ditahan di Malaysia Terkait Pembobolan Rumah

Kepolisian Malaysia menahan sepasang suami istri warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah mewah di kawasan Taman Melawati, Ampang Jaya, Malaysia. Penahanan pasangan tersebut dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) malam untuk membantu proses penyelidikan atas kasus pencurian dengan nilai kerugian mencapai sekitar 800.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 3,5 miliar.

Penangkapan oleh Pihak Berwenang

Ketua Polisi Distrik Ampang Jaya, Asisten Komisioner Khairul Anuar Khalid, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan singkatnya, ia menyatakan bahwa penangkapan terhadap pasangan itu dilakukan pada malam hari dan kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Informasi ini dilaporkan oleh Harian Metro Malaysia pada Minggu (10/5/2026). Pihak kepolisian belum merinci peran masing-masing tersangka dalam aksi pembobolan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kerugian Besar Akibat Pembobolan

Nilai kerugian yang ditimbulkan dari aksi pembobolan rumah mewah ini mencapai sekitar 800.000 ringgit Malaysia. Jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah, jumlah tersebut setara dengan Rp 3,5 miliar. Rumah mewah yang menjadi sasaran berada di kawasan Taman Melawati, Ampang Jaya.

Pasangan suami istri WNI tersebut kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga