Kepolisian Malaysia menahan sepasang suami istri warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah mewah di kawasan Taman Melawati, Ampang Jaya, Malaysia. Penahanan pasangan tersebut dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) malam untuk membantu proses penyelidikan atas kasus pencurian dengan nilai kerugian mencapai sekitar 800.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 3,5 miliar.
Penangkapan oleh Pihak Berwenang
Ketua Polisi Distrik Ampang Jaya, Asisten Komisioner Khairul Anuar Khalid, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan singkatnya, ia menyatakan bahwa penangkapan terhadap pasangan itu dilakukan pada malam hari dan kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Informasi ini dilaporkan oleh Harian Metro Malaysia pada Minggu (10/5/2026). Pihak kepolisian belum merinci peran masing-masing tersangka dalam aksi pembobolan tersebut.
Kerugian Besar Akibat Pembobolan
Nilai kerugian yang ditimbulkan dari aksi pembobolan rumah mewah ini mencapai sekitar 800.000 ringgit Malaysia. Jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah, jumlah tersebut setara dengan Rp 3,5 miliar. Rumah mewah yang menjadi sasaran berada di kawasan Taman Melawati, Ampang Jaya.
Pasangan suami istri WNI tersebut kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.



