Istri Kacab Bank Menangis di Sidang, Dengar Doa Anak yang Rindu Ayah
Istri Kacab Bank Menangis Saat Dengar Doa Anak untuk Ayah

Puspita Aulia, istri dari M Ilham Pradipta yang merupakan kepala cabang bank di Jakarta, tak dapat menahan tangisnya di ruang sidang. Ia menangis saat menceritakan doa anaknya yang begitu menyayat hati setelah salat Subuh.

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Puspita menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan suaminya di Pengadilan Militer Jakarta, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2026). Ia dan ayahnya dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam persidangan yang menyidangkan tiga prajurit TNI tersebut.

Oditur memulai pertanyaan dengan menanyakan apakah anak Puspita sudah mengetahui kematian ayahnya. Dengan suara pelan, Puspita menjawab, "Sudah."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Oditur kemudian menggali lebih dalam mengenai reaksi sang anak. Saat itulah tangis Puspita pecah. Ia menceritakan momen ketika anaknya berdoa usai salat Subuh.

"Mungkin tidak secara langsung ya Bu, tapi ada di satu momen adik ini selesai salat subuh dia berdoa 'Ya Allah ampuni ayah, ya Allah jaga ayah, ya Allah boleh nggak sebentar aja ayah ke sini?' kata adik kami," ujar Puspita sambil terisak.

Puspita mengaku sangat tersentuh dengan doa anaknya yang begitu merindukan ayahnya. Ia menambahkan bahwa almarhum suaminya sangat dekat dengan anak-anak semasa hidup.

"Itu buat saya sakit, Bu. Karena almarhum suami saya ini sangat dekat dengan anak-anaknya. Jadi mungkin tidak secara langsung mereka mengungkapkan apa yang mereka rasa tapi dengan apa yang mereka lakukan buat saya paham mereka kecewa ya," katanya.

Total 16 Terdakwa dalam Kasus Ini

Kasus pembunuhan M Ilham Pradipta melibatkan total 16 terdakwa yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku sipil. Persidangan di Pengadilan Militer Jakarta digelar khusus untuk tiga prajurit TNI, yaitu:

  • Serka Mochamad Nasir (MN)
  • Kopda Feri Herianto (FH)
  • Serka Frengky Yaru (FY)

Sementara itu, para terdakwa sipil diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan dakwaan pembunuhan berencana. Mereka adalah:

  • Dwi Hartono
  • Candy alias Ken
  • Antonius Aditia
  • Yohanes
  • Umri
  • Reviando
  • Andre
  • Emanuel
  • Johanes
  • David
  • Anthonio
  • Aloysius
  • Erasmus

Pembunuhan ini terkait dengan upaya pencurian uang dalam rekening dormant yang hendak dilakukan para terdakwa. Nilai uang yang ditargetkan mencapai Rp 455 miliar. Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa membutuhkan Ilham untuk melancarkan pemindahan uang tersebut. Ilham kemudian diculik dan dianiaya hingga tewas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga