Polda Metro Jaya Amankan 7 Anak Pengguna Narkoba, Terapkan Diversi dan Rehabilitasi
Polda Metro Amankan 7 Anak Pengguna Narkoba

Polda Metro Jaya Amankan Tujuh Anak Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polda Metro Jaya kembali menemukan kasus anak-anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh anak karena terlibat dalam konsumsi narkoba.

"Di sini kita mengamankan tujuh orang. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ya didapatkan bahwa anak-anak tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkoba ya, pengguna narkoba ya, sekali lagi pengguna narkoba," ujar David. Ia menekankan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penerapan Diversi dan Restorative Justice

David menjelaskan bahwa anak-anak yang diamankan akan menjalani proses diversi dan restorative justice. "Maka kita lakukan sesuai dengan aturan hukum ya, diversi dan restorative justice. Kita lakukan penyembuhan ya, di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat," sambungnya. Langkah ini bertujuan untuk memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba dan mengintegrasikan kembali ke lingkungan sosial.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan mitigasi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kalangan anak-anak. Upaya ini mencakup berbagai program, seperti memberikan literasi tentang bahaya narkoba dan membentuk kampung anti-narkoba.

Kampung Anti-Narkoba sebagai Upaya Pencegahan

David menyoroti pentingnya edukasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. "Ini semua kita lakukan upaya-upaya pencerahan ya, memberikan gambaran bahwa narkoba ya sangat berbahaya bagi kesehatan maupun kehidupan sosial. Itu terus kita lakukan ya," jelasnya. Saat ini, sudah ada 32 titik kampung anti-narkoba yang terbentuk di wilayah Jakarta.

Di kampung-kampung tersebut, dibentuk agen-agen anti-narkoba yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak. "Upaya yang dilakukan Direktorat Narkoba dan Polres jajaran adalah membentuk 32 ya kampung-kampung anti-narkoba di wilayah Jakarta, untuk menjadi agen ya, menyampaikan informasi-informasi, sosialisasi, serta melakukan upaya-upaya untuk memberikan informasi terkait ada tidaknya bahaya narkoba di kampung-kampung tersebut," imbuh David.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga