BANGKOK – Pemerintah Thailand meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga dimiliki secara ilegal oleh warga asing dengan menggunakan warga Thailand sebagai pemegang saham nominee atau pemilik formal. Langkah ini diambil setelah otoritas menemukan ratusan perusahaan yang terdaftar atas nama warga Thailand, tetapi diduga sebenarnya dikendalikan oleh investor asing untuk menghindari aturan kepemilikan usaha.
Temuan di Provinsi Krabi
Salah satu kasus yang mencuat adalah sebuah salon kuku di Provinsi Krabi, Thailand selatan. Secara administratif, bisnis tersebut terdaftar sebagai salon kecantikan. Namun, penyelidikan menemukan bahwa usaha itu diduga menjadi kedok bagi bisnis konten dewasa yang dijalankan seorang perempuan asal Israel melalui platform berlangganan OnlyFans.
Otoritas Thailand terus mendalami praktik kepemilikan nominee ini, yang dinilai merugikan perekonomian lokal dan melanggar regulasi bisnis. Pemerintah berjanji akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.



