Seorang imam masjid bernama Ahmad (62) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) setelah menegur anak-anak yang bermain pengeras suara atau mikrofon di dalam masjid. Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid As Salam, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo, pada Rabu (29/4) sore. Menurut anak korban, Harun, insiden berawal ketika ayahnya menegur sekelompok anak yang bermain di area masjid menjelang salat Asar.
"Anak main-main di masjid pas mau salat Asar, terus belum masuk waktu salat, dia main-mainkan mik, dia pakai pengeras suara, dia azan main-main," tutur Harun.
Tindakan Teguran dan Akibatnya
Karena kesal, korban sempat menjitak kepala salah satu bocah tersebut dengan maksud memberi pembinaan. Sekelompok anak itu kemudian pulang dan diduga melaporkan kejadian itu kepada keluarga mereka. Harun menegaskan bahwa ayahnya tidak berniat menyakiti anak-anak tersebut.
"Tapi bukan cuma itu anak satu yang merasa korban dijitak, semuanya. Memang ayahku tidak ada niat menyakiti," ucap Harun. Ia juga menambahkan bahwa anak-anak itu sudah beberapa kali ditegur karena merusak fasilitas masjid, seperti melempar kaca masjid.
Pengeroyokan Setelah Salat Asar
Setelah memimpin salat Asar, korban keluar dari masjid dan langsung dihadang oleh sejumlah orang. Saat itulah ia mengalami pengeroyokan. Harun menjelaskan bahwa ayahnya dipukuli oleh tiga orang laki-laki dewasa.
"Dari kesaksiannya ayahku, dia itu dipukuli dari 3 orang lelaki dewasa. Tapi nanti pas masuk rumah sakit ayah, ada tetangga datang menjenguk, katanya itu orang pas jatuh ayah dikeroyok dipukul dari belakang," jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di pelipis, dahi benjol, serta luka robek di mata yang baru saja dioperasi pada November 2025 lalu.
Polisi Selidiki Kasus
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Wara. Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan masih menunggu hasil visum dari dokter untuk meningkatkan proses penyidikan. Terduga pelaku juga sudah dipanggil ke kantor Polsek Wara untuk dimintai keterangan.



