Dua Debt Collector Keroyok dan Rusak Mobil di Pantai Kuta, Pelaku Ditangkap
Debt Collector Keroyok dan Rusak Mobil di Pantai Kuta

Dua Debt Collector Keroyok dan Rusak Mobil di Pantai Kuta, Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil menangkap dua pria yang berprofesi sebagai debt collector (DC) atas dugaan pengeroyokan dan perusakan mobil seorang pengendara berinisial AY di kawasan Pantai Kuta, Bali. Insiden kekerasan ini terjadi pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kronologi Insiden Kekerasan

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, kejadian bermula ketika korban AY menyerempet sebuah taksi di area pertokoan Kuta Square. Alih-alih berhenti, AY justru memacu kendaraannya, memicu sejumlah orang untuk mengejar sambil meneriakkan kata 'maling'. Para pelaku kemudian berhasil mengadang dan menghentikan kendaraan AY di Jalan Pantai Kuta.

"Kemudian, para pelaku melakukan pengerusakan mobil pelapor dengan menggunakan kunci roda batu dan helm serta melakukan pengeroyokan kepada pelapor," jelas Adi Saputra seperti dilansir dari detikBali, Kamis (26/3/2026). Petugas keamanan setempat akhirnya tiba di lokasi untuk mengamankan situasi yang sudah memanas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kondisi Korban dan Kerusakan Mobil

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban AY mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kiri dan tangan kanannya. Sementara itu, kerusakan pada mobilnya tergolong parah dengan kondisi sebagai berikut:

  • Bodi mobil penyok di beberapa bagian
  • Hampir seluruh kaca mobil rusak atau bahkan pecah
  • Keempat ban mobil dalam keadaan kempis

Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku

Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku yang berinisial Arif dan Mesak. Keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan dan perusakan mobil tersebut. Yang lebih mengejutkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu pelaku positif menggunakan narkoba jenis tertentu.

"Tes urine terhadap dua terduga pelaku DC yang diamankan dan hasilnya sementara satu terduga atas nama Arif positif AMP & METH," tegas Adi Saputra dalam pernyataannya. Temuan ini menambah bobot pelanggaran yang dilakukan oleh para debt collector tersebut.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi kekerasan yang terjadi di salah satu destinasi wisata utama Bali tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga