BMKG Peringatkan Banjir Rob di Pesisir Indonesia Hingga 28 April 2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan resmi mengenai potensi banjir pesisir atau rob yang mengancam berbagai wilayah di Indonesia. Peringatan ini berlaku efektif hingga tanggal 28 April 2026, menyoroti risiko tinggi bagi komunitas pesisir.
Penyebab dan Dampak Banjir Rob
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @infobmkg, fenomena astronomi menjadi pemicu utama. Fase Bulan Baru pada 17 April 2026 dan Perigee pada 19 April 2026 diperkirakan akan meningkatkan ketinggian air laut secara signifikan. Kombinasi kedua peristiwa ini berpotensi memicu pasang maksimum yang dapat mengakibatkan genangan air di daerah pesisir.
Pantauan data water level dan prediksi pasang surut menunjukkan bahwa banjir rob berisiko terjadi di sejumlah lokasi strategis. Dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor, termasuk:
- Aktivitas bongkar muat di pelabuhan
- Kehidupan sehari-hari di pemukiman pesisir
- Operasional tambak garam dan perikanan darat
BMKG menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama mereka yang tinggal atau bekerja di kawasan pesisir, untuk selalu memantau update informasi cuaca maritim.
Daftar Wilayah yang Terdampak
Berikut adalah daftar lengkap wilayah pesisir di Indonesia yang berpotensi mengalami banjir rob berdasarkan periode waktu tertentu:
- Pesisir Aceh (16-20 April 2026): Lhokseumawe
- Pesisir Sumatera Utara (15-21 April 2026): Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan
- Pesisir Kepulauan Riau: Dabo Singkep (23-25 April), Bintan (18-21 April), Batam (16-20 April)
- Pesisir Sumatera Barat (15-18 April 2026): Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat, Kep. Mentawai
- Pesisir Lampung (18-23 April 2026): Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Timur Lampung, Barat Lampung
- Pesisir Banten: Utara Tangerang (19-23 April), Utara Serang (19-21 April), Selat Sunda Bagian Utara (19 April), Selat Sunda Barat Pandeglang (17-23 April), Selatan Pandeglang (18-23 April), Selatan Lebak (17-23 April)
- Pesisir Jakarta (17-23 April 2026): Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, Muara Angke, Penjaringan
- Pesisir Jawa Barat: Bekasi, Karawang, Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran (17-23 April); Subang, Indramayu, Cirebon (23-28 April)
- Pesisir Jawa Tengah: Semarang, Demak, Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara (22-28 April); Kab. Brebes, Kota Tegal, Kab. Tegal, Kab. Pemalang (22-27 Maret 2026)
- Pesisir Jawa Timur: Barat Surabaya (Tuban, Lamongan, Gresik) (18-21 April); Banyuwangi (17-22 April)
- Pesisir Bali (17-25 April 2026): Selatan Bali (Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, Jembrana)
- Pesisir Nusa Tenggara Barat (15-24 April 2026): Lembar, Bima
- Pesisir Kalimantan Utara (17-22 April 2026): Tarakan
- Pesisir Kalimantan Selatan: Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, Tanah Laut (21-28 April); Kotabaru, Tanah Bumbu (17-23 April)
- Pesisir Kalimantan Tengah (21-28 April 2026): Kumai, Pantai Lunci, Kuala Jelai, Kuala Pembuang, Sampit, Kapuas
- Pesisir Kalimantan Barat (20-27 April 2026): Sungai Kapuas
- Pesisir Sulawesi Utara (17-21 April 2026): Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Manado Tua, Manado, Minahasa Utara
- Pesisir Maluku: Ambon (17-23 April); Maluku Tengah, Seram bagian timur (16-23 April); Kep. Kai (17-23 April); Kep. Aru (15-23 April); Kep. Tanimbar (16-25 April)
Dengan cakupan wilayah yang luas, BMKG mengimbau seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif, seperti memindahkan barang berharga ke tempat yang lebih tinggi dan menghindari aktivitas di zona rawan saat pasang maksimum terjadi.



