Anggota DPR Kritik Menkes Soal Klaim Layanan BPJS PBI Nonaktif
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, mengkritik keras pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan bahwa 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang nonaktif tetap dilayani selama tiga bulan terakhir. Irma menegaskan bahwa Menkes tidak boleh asal berbicara tanpa memastikan fakta di lapangan.
Kritik Terhadap Efisiensi Anggaran dan Kehadiran Pemerintah
Dalam rapat kerja bersama Menkes dan Menteri Sosial di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026), Irma awalnya menyoroti bahwa pelayanan kesehatan publik semakin terganggu akibat efisiensi anggaran. Dia mempertanyakan kehadiran pemerintah dalam menjamin akses layanan bagi masyarakat tidak mampu.
"Akses pelayanan kesehatan publik ini dengan adanya efisiensi transfer daerah itu makin membuat masyarakat tidak mampu tidak bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan publik, di mana pemerintah hadir?" tanya Irma dengan nada prihatin.
Klaim Menkes Versus Realita di Lapangan
Irma kemudian menyanggah pernyataan Menkes Budi yang mengklaim bahwa peserta PBI BPJS nonaktif tetap dilayani. Menurutnya, rumah sakit tidak menjalankan arahan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Jadi kalau tadi disampaikan bahwa DJSN bilang 'Kalau ada masyarakat yang darurat datang ke rumah sakit, tetap bisa dibayar tetap bisa dilayani'. Itu kan kata bapak, kata rumah sakit nggak, nggak terima rumah sakit, Pak. Begitu juga Pak Menkes jangan asal ngomong juga sudah berikan surat edaran, bapak beri surat edaran, tapi faktanya rumah sakit itu nggak tindaklanjuti surat edaran itu," ujar Irma dengan tegas.
Permintaan Monitoring dan Laporan Masyarakat
Irma meminta Menkes untuk memonitor situasi di lapangan secara lebih ketat. Dia mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat yang tidak dilayani di rumah sakit karena status kepesertaan BPJS mereka nonaktif.
"Siapa yang lakukan kontrol? Siapa yang bapak minta lakukan kontrol ketika rumah sakit tidak melayani masyarakat yang dinonaktifkan itu tidak bisa dilayani rumah sakit?" tanyanya lagi.
Dia melanjutkan, "Kami di dapil yang dapat laporan itu 'Bu Irma saya katanya bisa 3 bulan, ini saya ke rumah sakit nggak bisa, nggak dilayani oleh rumah sakit', terus yang lakukan kontrol siapa? Itu harus dijawab loh oleh Menteri Kesehatan."
Pernyataan Menkes Sebelumnya
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepastian bahwa peserta PBI BPJS nonaktif tetap akan dilayani. Budi menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini, sesuai dengan kesepakatan DPR.
"Jadi, yang 11 juta ini, kalau mereka datang ke layanan kesehatan akan dilayani," kata Budi. "Jadi Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani."
Namun, kritik dari Irma Chaniago menyoroti kesenjangan antara klaim pemerintah dan implementasi di lapangan, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan layanan kesehatan yang adil bagi semua warga.



