Rizky Febian Hadiri Sidang Mediasi Waris untuk Lindungi Hak Adik-Adiknya
Penyanyi Rizky Febian menghadiri sidang mediasi permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang tersebut diajukan oleh Teddy Pardiyana, mantan suami mendiang Lina Jubaedah, untuk penetapan status ahli waris putrinya, Bintang.
Kehadiran Rizky Febian di Persidangan
Sebagai anak sulung dari Lina Jubaedah dan komedian Sule, Rizky Febian menegaskan bahwa kehadirannya di persidangan bertujuan memastikan hak seluruh adik-adiknya terlindungi secara hukum, termasuk hak Bintang. Ia menyatakan bahwa hak waris tidak akan hilang selama memang sudah menjadi bagian yang semestinya diterima oleh ahli waris.
Rizky Febian menjelaskan bahwa proses hukum ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat, terutama dalam hal pembagian warisan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Latar Belakang Permohonan Sidang
Permohonan sidang mediasi ini diajukan oleh Teddy Pardiyana, yang merupakan mantan suami dari mendiang Lina Jubaedah. Tujuan utama dari permohonan ini adalah untuk menetapkan status ahli waris putri mereka, Bintang, dalam rangka mengatur pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh Lina Jubaedah.
Proses mediasi di Pengadilan Agama Bandung diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara damai dan menghindari konflik yang lebih lanjut di antara keluarga. Sidang ini menjadi perhatian publik mengingat profil tinggi dari keluarga yang terlibat.
Pernyataan Rizky Febian tentang Hak Waris
Dalam pernyataannya, Rizky Febian menekankan bahwa hak waris adalah hal yang fundamental dan harus dijamin bagi setiap ahli waris yang berhak. Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan adik-adiknya, termasuk Bintang, dalam proses hukum ini.
"Hak waris tidak akan hilang selama memang sudah menjadi bagian yang semestinya diterima ahli waris," ujar Rizky Febian. Pernyataan ini menunjukkan tekadnya untuk memastikan bahwa pembagian warisan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan kehadirannya di sidang mediasi, Rizky Febian berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian kasus ini, sekaligus menjaga keharmonisan keluarga di tengah proses hukum yang berlangsung.