PT Oceania Development (PT OD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam penertiban dan pengelolaan aset negara di Kawasan Kemayoran. Dukungan ini disampaikan menyusul kunjungan kerja Wamensesneg pada Senin, 6 Juli 2026, yang meninjau sejumlah lokasi yang dikerjasamakan dengan PT OD, yaitu Blok B.2 No.2, Blok B.3, Blok B.7/8, Blok C.7, dan Blok C.9.
Kronologi Hambatan Pengembangan Lahan
Penasehat hukum PT OD, Sulaisi Abdurrazaq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) namun belum mendapatkan solusi positif. PT OD telah bersurat ke Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Sekretaris Negara sejak 2024. Bahkan, melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, surat juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo pada 9 Januari 2025, namun belum ada tindak lanjut.
PT OD sangat serius dalam perencanaan pengembangan Kawasan Kemayoran sesuai izin dan peruntukannya. Namun, perusahaan membutuhkan persyaratan administratif untuk perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) guna menarik investor. Sulaisi menjelaskan, "Banyak calon investor yang antre untuk membangun lahan-lahan itu, tetapi kami terkendala dua hal. Pertama, tidak mendapatkan surat penguasaan atas lahan yang sudah menjadi HGB kami. Kedua, lahan-lahan PT OD masih belum kosong, ada yang ditutup aksesnya, dan beberapa masih disewakan oleh PPKK."
Konflik Kepentingan dan Pelanggaran Perjanjian
Menurut Sulaisi, akses ke Blok C-7, B-2, dan B-3 masih ditutup oleh PPKK. Blok B-2 dan B-3 bagian depannya disewakan kepada pihak lain untuk komersial tanpa izin PT OD, yang secara legal memiliki hak atas lahan tersebut. Blok C.9 masih disewakan untuk Pasar Mobil Kemayoran, meskipun sejak 2011 haknya telah beralih ke PT OD. PPKK masih menunjuk pihak ketiga untuk mengelola pasar tersebut, dan pemasukannya tidak pernah dilaporkan ke PT OD. "PT OD tidak pernah menerima sepeser pun dari semua transaksi Pasar Mobil Kemayoran itu," ungkap Sulaisi.
Ia membantah pernyataan Direktur Utama PPK Kemayoran Teddy Robinson Siahaan yang mengklaim telah melakukan koordinasi dengan para mitra, termasuk PT OD. "Yang terjadi adalah, kami bersurat, lalu jawaban PPKK justru menolak atas inisiatif kami, dengan alasan perjanjian kerjasama telah berakhir, padahal belum. Justru PPKK bergerak mencari investor sendiri," kata dia. Sulaisi menambahkan bahwa PPKK seharusnya berperan sebagai regulator yang memajukan kawasan dengan mengoordinasi semua mitra pemegang HGB, bukan sebagai eksekutor yang menimbulkan konflik kepentingan. "Kami merasa dipersulit," tegasnya.
PPKK Dinilai Lalai Serahkan Lahan Kosong
Lebih lanjut, Sulaisi menyatakan bahwa PPKK sejak awal belum menyerahkan secara fisik objek kerja sama dalam keadaan kosong sebagaimana diwajibkan dalam perjanjian. Hingga kini, sebagian lahan masih ditempati dan dikelola pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Direksi PPKK, sementara akses masuk ke lahan lain sengaja ditutup. "Hingga saat ini belum pernah dilakukan Berita Acara Penyerahan Lahan maupun penyerahan penguasaan efektif kepada PT OD. Sedangkan PT OD telah memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran harga lelang dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama bertahun-tahun, sementara objek kerja sama tetap berada dalam penguasaan PPKK dan dimanfaatkan secara komersial oleh PPKK," ungkapnya.
Karena objek kerja sama tidak pernah diserahkan dalam keadaan kosong sebagaimana diperjanjikan, PT OD secara faktual tidak mungkin melakukan pembangunan maupun memanfaatkan lahan tersebut. Permasalahan ini menyangkut pelaksanaan kewajiban awal PPKK berdasarkan perjanjian, bukan semata-mata tuduhan bahwa PT OD menelantarkan lahan. Menurut Sulaisi, jika ada calon investor dari PPKK dan ingin mengalihkan lahan kepada pihak lain, hal itu bisa dilakukan, tetapi harus dengan persetujuan PT OD sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 5 Perjanjian Kerja Sama Pembangunan.
Apresiasi dan Harapan Kolaborasi
PT OD justru mengapresiasi kunjungan kerja Wamensesneg di Kemayoran. "Kami dengan senang hati untuk berkolaborasi, bersinergi, untuk menjadikan Kawasan Kemayoran menjadi salah satu pusat bisnis di ibu kota, yang bermanfaat buat semuanya, negara, masyarakat, dunia industri dan investasi," kata Sulaisi. Dukungan terhadap langkah Wamensesneg ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan aset negara di Kemayoran dan mendorong investasi di kawasan tersebut.



