NasDem DKI Desak Pengawasan Ketat Pemusnahan Ikan Sapu-sapu, Cegah Jual Beli Ilegal
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap operasi pemberantasan ikan sapu-sapu yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, partai politik tersebut menekankan bahwa fokus operasi tidak boleh berhenti pada tahap penangkapan semata, melainkan harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang komprehensif selama proses pemusnahan.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa operasi pengendalian populasi ikan sapu-sapu memerlukan mekanisme pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel. "Operasi ini tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Harus ada sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam proses pemusnahan atau pemanfaatan hasil tangkapan," tegas Jupiter dalam keterangannya pada Minggu, 19 April 2026.
Jupiter mengingatkan bahwa ikan sapu-sapu yang telah berhasil ditangkap dalam operasi pemberantasan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali ke pedagang secara ilegal. "Kami menekankan pentingnya pendataan yang jelas, pelaporan terbuka, serta dokumentasi proses pemusnahan, guna menutup celah potensi penyalahgunaan oleh oknum. Jangan sampai ikan yang sudah ditangkap justru kembali beredar secara ilegal di pasar," tambahnya.
Mekanisme Pemanfaatan yang Terkontrol
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah provinsi untuk menyiapkan mekanisme pemanfaatan yang terkontrol terhadap ikan sapu-sapu yang telah ditangkap. Jupiter mengusulkan agar ikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan non-konsumsi, seperti diolah menjadi pakan ternak atau keperluan lainnya, dengan pengawasan resmi dari pihak berwenang.
"NasDem juga mendorong agar pemerintah menyiapkan mekanisme pemanfaatan yang terkontrol, misalnya untuk kebutuhan non-konsumsi seperti pakan atau keperluan lainnya, dengan pengawasan resmi," jelas Jupiter.
Dukungan Regulasi dan Edukasi Publik
Lebih lanjut, Jupiter menekankan bahwa kegiatan pemusnahan spesies invasif di Jakarta harus didukung dengan regulasi yang kuat agar menjadi program jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan. "Ke depan, langkah ini harus diiringi dengan edukasi publik dan penguatan regulasi, agar penanganan spesies invasif tidak bersifat sementara, tetapi menjadi solusi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di Jakarta," tuturnya.
Data Operasi Penangkapan Terbaru
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, operasi penangkapan ikan sapu-sapu telah berhasil mengumpulkan 68.880 ekor ikan dengan total berat mencapai 6,98 ton. Penangkapan dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta, dengan jumlah terbanyak berasal dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Kepala KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, mengonfirmasi bahwa seluruh ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap akan segera dimusnahkan untuk mencegah penyebaran populasi yang lebih luas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan populasi ikan yang diketahui merusak ekosistem perairan.
Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah mengingatkan bahwa populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta telah menembus lebih dari 60 persen. Pramono menekankan bahwa ikan sapu-sapu berbahaya jika dikonsumsi karena kandungan residu dalam tubuh ikan tersebut tergolong tinggi, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Operasi penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu akan terus dilakukan secara berkala oleh Pemprov DKI Jakarta guna menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah dampak negatif terhadap ekosistem perairan di wilayah ibu kota.



