KKP Siap Revisi Aturan untuk Kendalikan Populasi Ikan Sapu-sapu yang Invasif
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri (Permen) yang khusus ditujukan untuk pengendalian populasi ikan sapu-sapu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi di lapangan yang dinilai memerlukan penyesuaian aturan agar lebih efektif.
Revisi untuk Keefektifan di Lapangan
Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, menegaskan bahwa revisi peraturan tersebut sangat diperlukan untuk menyesuaikan dengan realitas di lapangan. "Saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu ini," ujar Haeru dalam keterangannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026).
Haeru menjelaskan bahwa pengendalian ikan sapu-sapu bukanlah perkara mudah. Secara biologis, ikan ini belum memiliki predator alami yang efektif untuk memangsa mereka. Pendekatan kimia juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, sehingga tidak direkomendasikan.
Metode Konvensional sebagai Solusi Sementara
Dengan keterbatasan metode biologis dan kimia, penangkapan langsung ikan sapu-sapu menjadi salah satu cara yang dianggap paling efektif saat ini. "Banyak cara sebetulnya, tapi secara biologis belum ada predatornya. Secara kimia juga punya persoalan dengan lingkungan. Metode konvensional seperti ini yang paling efektif hingga saat ini," tambah Haeru.
KKP juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya menekan populasi ikan sapu-sapu yang bersifat invasif. Populasi ikan sapu-sapu yang berlebihan diketahui mengancam keberadaan ikan lain di perairan, sehingga memerlukan penanganan serius.
Dampak Populasi Ikan Sapu-sapu
Ikan sapu-sapu, yang dikenal sebagai spesies invasif, telah menimbulkan berbagai masalah ekologis. Keberadaannya yang masif dapat:
- Mengganggu keseimbangan ekosistem perairan
- Mengancam populasi ikan lokal
- Menurunkan kualitas air akibat aktivitasnya
Dengan revisi peraturan yang sedang dipersiapkan, KKP berharap dapat menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat dan aplikatif untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu secara berkelanjutan.



