Pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
Proses Perbaikan Tidak Mengganggu Program yang Berjalan
Prasetyo menegaskan bahwa meskipun perbaikan sedang berlangsung, program MBG yang sudah berjalan tidak boleh terganggu. "Kita target awal satu bulan ini harus selesai, tetapi tentu semua ada dinamikanya. Yang pertama, kita tekankan bahwa yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua terkait perbaikan MBG nanti akan kita lihat, tidak hanya masalah motor, tetapi yang lain-lain juga," ujarnya.
Penutupan SPPG yang Tidak Sesuai SOP
Salah satu fokus perbaikan adalah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Termasuk jika di suatu wilayah terdapat kelebihan dapur MBG. "Pasti arahnya ke sana (penutupan), tetapi kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata, kita lihat dan inventarisir kondisinya seperti apa. Kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu pada angka-angka, karena kondisi masing-masing berbeda," jelas Prasetyo.
Pendirian SPPG Harus Berdasarkan SOP, Bukan Afiliasi Politik
Prasetyo menekankan bahwa pendirian SPPG harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu tidak boleh dikaitkan dengan tata kelola MBG. Semua pihak berhak memiliki SPPG asalkan dijalankan sesuai standar. "Termasuk jika ada disebut nama-nama pemilik SPPG, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi yang tidak boleh adalah melanggar aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh aspek pengelolaan, termasuk distribusi, kualitas makanan, dan kepatuhan terhadap prosedur.



