Polda Metro Jaya menggelar apel pencanangan pemilahan sampah dalam gerakan Jaga Jakarta Bersih dan Asri pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan membangun budaya peduli lingkungan di internal kepolisian dan masyarakat.
Gerakan Nasional Pengelolaan Sampah
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono menyatakan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Perpres tersebut menekankan pengelolaan sampah perkotaan yang akan dijadikan energi terbarukan.
Keterlibatan Personel
Sebanyak 6.379 personel dikerahkan dalam gerakan ini. Rinciannya meliputi 1.000 personel dari 29 satuan kerja di Polda Metro Jaya, 2.440 personel dari 13 Polres jajaran, serta 2.939 personel dari 102 Polsek jajaran.
Penyediaan Bak Sampah Terpilah
Polda Metro Jaya menyediakan 821 bak sampah terpilah yang tersebar di lingkungan Markas Komando Polda, Polres, dan Polsek. Rinciannya: 465 unit di lingkungan Polda Metro Jaya, 123 unit di Polres, dan 233 unit di Polsek.
Bak sampah tersebut dikategorikan untuk sampah organik, non-organik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Dekananto mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menangani masalah sampah di Jakarta.
Sinergi dengan Masyarakat
Dekananto menambahkan bahwa Kapolda Metro Jaya mengundang para pimpinan organisasi masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah. Gerakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan bertujuan membangun kesadaran memilah sampah sejak dari lingkungan kerja.
Komitmen Polda Metro Jaya adalah hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dekananto menegaskan bahwa masalah sampah harus dikelola dengan baik, konsisten, dan berkelanjutan agar tidak menjadi masalah besar.



