Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar di 15 titik pada hari ini, Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan ditindak dan seorang juru parkir liar kabur saat hendak diamankan petugas.
Penertiban di Depan RSCM
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa insiden kaburnya juru parkir liar terjadi saat petugas melakukan penertiban di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jalan Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat.
“Ya kita mau tindak jukirnya tapi ternyata mereka kabur, seperti itu. Nah, ke depan juga kami menghimbau kepada masyarakat, jangan parkir sembarangan. Karena kalau parkir di tempat yang tidak pada tempatnya, pasti kita akan tindak. Nah, kalau masyarakat juga patuh, maka jukir juga tidak akan ada,” kata Budi kepada wartawan di sela penertiban di Jalan Diponegoro.
Rencana Pembinaan Jukir Liar
Budi menambahkan, rencananya Dishub akan membawa juru parkir liar yang tertangkap untuk dibina. Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan pembinaan keterampilan.
“Ya, sebenarnya kalau misalkan tadi kita tangkap ya, kita juga akan mengarahkan mereka seperti itu. Mengarahkan untuk melakukan pembinaan-pembinaan, ya misalkan di sana ada Dinas Tenaga Kerja ya, yang akan menyampaikan apa pelatihan-pelatihan yang bisa mereka lakukan untuk meningkatkan skill mereka,” imbuh dia.
Titik Parkir Liar di Sekitar RSCM
Budi menerangkan bahwa beberapa titik parkir liar di depan RSCM berada di Jalan Diponegoro. Selain itu, ia juga melihat parkir liar yang membludak di Jalan Salemba I, sebuah jalan kecil yang terhubung ke arah Jalan Pramuka.
“Di RSCM ini banyak banget yang parkir liar ya, terutama kendaraan bermotor dan jumlahnya juga jadi puluhan gitu,” ungkap dia.
Langkah Antisipasi ke Depan
Selanjutnya, Budi akan menempatkan petugas untuk mengantisipasi munculnya parkir liar kembali di depan RSCM. “Ya, itu kita akan tempatkan petugas nantinya di sini. Harian itu ada petugas untuk mengatur supaya tidak ada lagi yang parkir,” imbuhnya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di berbagai titik di Jakarta, khususnya di kawasan rumah sakit dan pusat keramaian. Masyarakat diimbau untuk tidak parkir sembarangan agar tidak terkena tindakan dan demi kelancaran lalu lintas.



