Polisi masih menyelidiki laporan yang diajukan oleh Yasinta Moiwend, yang akrab disapa Mama Sinta, terkait film dokumenter berjudul 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan laporan tersebut.
Proses Penyelidikan Berjalan
Iman mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait sudah berlangsung, namun ia tidak merinci siapa saja yang telah atau akan dimintai keterangan. "Sampai dengan hari ini masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya," kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6).
Pembuat Film Akan Dipanggil
Iman juga menyebut bahwa pihaknya akan memanggil pembuat film 'Pesta Babi'. Namun, ia belum mengungkapkan siapa yang akan diperiksa dan kapan pemeriksaan akan dilakukan. "Begitupun juga terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan film di mana Mama Sinta terdapat di dalamnya," ujarnya.
Laporan Sebelumnya
Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait film yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Ketua LBH Merauke dilaporkan berdasarkan Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menjelaskan, "Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," katanya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5) malam.
Kesaksian Mama Sinta
Mama Sinta mengaku sakit hati dengan pemutaran film yang menampilkan dirinya tanpa izin. "Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," ujarnya. "Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjutnya.
Dua Orang Dilaporkan
Selain Ketua LBH Merauke, Mama Sinta juga melaporkan Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan hal itu. "Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/6).



