Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan pujian tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebutnya sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Pujian di Tengah Rapat Paripurna
Dalam sambutannya, Habiburokhman menyapa sejumlah pejabat yang hadir, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum, dan Menteri Keuangan. Ia kemudian menyapa Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang jarang hadir dalam rapat tersebut. "Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," ujar Habiburokhman.
Syukur atas Pengesahan Revisi UU Polri
Habiburokhman juga mengungkapkan rasa syukurnya karena pembahasan revisi Undang-Undang Polri akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya, RUU Polri sebenarnya direncanakan untuk dibahas jauh sebelum revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, KUHAP lebih dulu selesai, baru kemudian RUU Polri. "Ya, kita kemarin secara resmi rapat Raker Panja-nya itu pada tanggal 25 Mei 2026," jelasnya.
Apresiasi untuk Kinerja Kapolri
Pujian Habiburokhman terhadap Listyo Sigit Prabowo didasarkan pada kinerja dan prestasi yang telah ditunjukkan selama menjabat. Ia menilai bahwa kepemimpinan Sigit telah membawa perubahan positif bagi institusi Polri. Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya revisi UU Polri untuk memperkuat tugas dan fungsi kepolisian di Indonesia.
Proses Pembahasan RUU Polri
Pembahasan revisi UU Polri telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPR. Kesepakatan mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penugasan di luar Polri telah dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada 25 Mei 2026. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyempurnakan regulasi kepolisian.
Habiburokhman berharap dengan disahkannya revisi UU Polri, institusi Polri dapat semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan undang-undang ini.



