Menteri HAM Sebut Blackout Sumatera Pelanggaran HAM? Ini Faktanya
Blackout Sumatera: Klaim Menteri HAM Soal Pelanggaran HAM

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial pada 26 Mei 2026 mengklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan pemadaman listrik massal di Sumatera akibat putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) sebagai pelanggaran HAM. Unggahan tersebut muncul setelah blackout yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera.

Klaim yang Beredar

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa putusnya kabel Sutet merupakan pelanggaran HAM karena menyebabkan kegelapan total. Komentar dalam unggahan juga bernuansa rasis dengan mengaitkan peristiwa blackout dengan warna kulit Natalius Pigai.

Fakta Sebenarnya

Berdasarkan penelusuran, informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut adalah hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebutkan bahwa pemadaman listrik di Sumatera merupakan pelanggaran HAM. Kementerian HAM juga belum mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Blackout di Sumatera

Blackout yang terjadi menyebabkan sejumlah besar wilayah di Sumatera mengalami pemadaman listrik selama beberapa jam. Proses pemulihan dilakukan oleh PLN dengan memprioritaskan daerah-daerah kritis.

Imbauan

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu cek sumber berita dari kanal resmi pemerintah atau media terpercaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga