Kapolri Ungkap Peran Polri Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolri Ungkap Peran Polri Dukung Swasembada Pangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mendukung program-program kebijakan strategis nasional, termasuk swasembada pangan. Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna pengesahan RUU Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Peran Polri dalam Swasembada Pangan

Menurut Kapolri, swasembada pangan menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor dan mewujudkan kemandirian pangan nasional. "Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden," ujar Jenderal Sigit.

Ia menambahkan, "Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri, kemudian bisa mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk menyukseskan program swasembada pangan."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterlibatan Polri dalam Program Strategis

Kapolri menyatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan Polri turut terlibat dalam program-program strategis yang mendukung kepentingan nasional. "Saya kira Bapak Presiden ingin Polri bisa terlibat untuk hal-hal yang seperti itu, terkait dengan hal-hal yang strategis dan untuk kepentingan nasional," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjelaskan bahwa dalam RUU Polri, fungsi Polri diperjelas, termasuk fungsi pelayanan. "Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam melayani itu," ujar Eddy.

Pengesahan RUU Polri

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pimpinan sidang, Dasco, menanyakan persetujuan kepada peserta sidang, "Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" Para peserta menjawab setuju, diikuti dengan pengetukan palu tanda pengesahan.

Dengan pengesahan ini, diharapkan Polri dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, termasuk mendukung program swasembada pangan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga