RUU Polri Resmi Jadi UU, Komisi III DPR Klaim Aspirasi Masyarakat Maksimal
RUU Polri Jadi UU, Komisi III DPR: Partisipasi Masyarakat Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Polri yang kini telah resmi disahkan menjadi undang-undang telah melibatkan aspirasi masyarakat secara maksimal. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 9 Juni 2026.

Proses Partisipasi Masyarakat

Habiburokhman menjelaskan bahwa setelah pembentukan panitia kerja (Panja) RUU Polri, pihaknya menggelar 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa meaningful participation atau partisipasi bermakna telah dioptimalkan sejak tahap awal penyusunan.

“Teman-teman dalam konteks meaningful participation ini pasti akan banyak ditanyakan oleh teman-teman di daerah konstituen. Saya sampaikan bahwa meaningful participation sudah sangat kita maksimalkan pada tahap penyusunan ya,” ujar Habiburokhman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kunjungan ke Universitas di 12 Provinsi

Komisi III DPR juga melakukan kunjungan ke universitas di 12 provinsi untuk mendapatkan masukan terkait reformasi Polri. Selain itu, mereka mengundang 15 ahli, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa untuk memberikan masukan. Habiburokhman menyebutkan bahwa total ada 124 masukan tertulis yang diterima dari masyarakat.

“Kita menggelar setidaknya 12 RDPU untuk menerima masukan masyarakat terkait UU Polri ini, kemudian juga Komisi III melakukan kunjungan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dari universitas di 12 provinsi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Masukan dari Pakar dan Mahasiswa

Dalam penyusunan RUU Polri, Komisi III DPR menghadirkan 16 pakar ilmu hukum, 2 pakar ilmu kesehatan masyarakat, serta 3 kelompok mahasiswa. Habiburokhman menambahkan bahwa setelah tanggal 25 Mei, mereka kembali menggelar 12 RDPU untuk menerima masukan.

“Ilmu hukumnya bukan 6 tapi 16 dan 124 masukan tertulis. Akhirnya setelah pembahasan insentif Panja menyelesaikan tugasnya,” imbuhnya.

Dengan disahkannya revisi UU Polri menjadi undang-undang, DPR berharap reformasi Polri dapat berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah tertampung secara maksimal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga