Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor Wijaya Karya (Wika) yang berlokasi di Jakarta Timur pada Selasa, 9 Juni 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek modernisasi pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
Penggeledahan untuk Kumpulkan Alat Bukti
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Assembagoes. Hingga pukul 13.45 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi.
Lokasi Penggeledahan Lainnya
Selain kantor Wika, penyidik juga menggeledah rumah Tjahjadi Djajadibrata, Direktur Utama PT Multinas Indonesia, di Surabaya. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya dan PT Barata Indonesia di Gresik. Semua lokasi ini terkait dengan dugaan korupsi proyek yang sama.
Hasil Penggeledahan untuk Perkuat Pembuktian
Ahmad Yusuf menegaskan bahwa hasil penggeledahan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dan mempercepat penyelesaian perkara. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Proyek Modernisasi Pabrik Gula Bermasalah
Proyek pengembangan pabrik gula Assembagoes berlangsung dari 2016 hingga 2022 dengan skema EPCC. Proyek ini didanai Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dan pinjaman Rp462 miliar. Namun, kontraktor utama KSO Wika-Barata-Multinas tidak melibatkan pihak yang ahli di bidang teknologi gula. Proyek juga gagal memenuhi jaminan kinerja seperti kapasitas giling dan kualitas produk.
PTPN XI memutus kontrak dengan KSO karena gagal memenuhi syarat. Total pembayaran yang telah dilakukan mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak Rp716,6 miliar.



