Pihak Kebun Raya Bogor (KRB) mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial JE, yang tertangkap mencuri tanaman langka jenis kantong semar, telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat percobaan pencurian yang kedua.
Kronologi Penangkapan
General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola KRB, Zainal Arifin, menyatakan bahwa pelaku telah dipantau secara diam-diam oleh petugas sebelum akhirnya ditangkap. "Pelaku tertangkap basah dengan barang bukti pada pencurian kedua setelah dimata-matai oleh petugas Kebun Raya Bogor pada hari Sabtu, 6 Juni 2026," ujar Zainal pada Selasa (9/6/2026).
Pengakuan Pelaku
Pria asal Jakarta ini mengaku mencuri tanaman langka tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi di rumahnya. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengatakan bahwa spesimen yang dicuri meliputi satu tanaman Nepenthes clipeteata, satu Nepenthes ventricoca hybrid, dan satu Treubiana maxima talagensis. Saat ini, tim kepolisian masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk mengamankan barang bukti lainnya.
Langkah Hukum
Pejabat Humas Kebun Raya Bogor, Desy Susilawati, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan terekam kamera CCTV. "Telah terjadi tindak pencurian kantong semar (Nepenthes), yang merupakan koleksi konservasi di area Kebun Raya Bogor. Tanaman ini langka dan dilindungi," kata Desy dalam keterangan tertulis pada Senin (8/6). Pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Bogor Tengah bersama Polresta Bogor masih mendalami kasus ini dan akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman hasil curian sebelumnya. "Alasan mencuri untuk dikoleksi di rumah. Penyidik akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman yang dicuri sebelumnya," tambah Kompol Waluyo.



