MA Pecat Hakim IWS: Jadi Makelar Kasus hingga Pakai Jasa Prostitusi
MA Pecat Hakim karena Makelar Kasus dan Prostitusi

Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim berinisial IWS. Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim

Berdasarkan keterangan resmi dari situs MA, sidang MKH memutuskan bahwa IWS terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim selama periode 2023 hingga 2024. Pelanggaran yang dilakukan meliputi berbagai tindakan serius, antara lain:

  • Mempertemukan salah satu pihak yang berperkara dengan ketua majelis hakim di luar persidangan.
  • Menerima sejumlah uang dari salah satu pihak dalam penanganan perkara pidana.
  • Menawarkan bantuan pengurusan perkara pada tingkat banding dan kasasi kepada advokat.
  • Meminta uang dan berutang kepada advokat.
  • Menggunakan jasa prostitusi.

Hingga saat ini, MA belum merinci di pengadilan mana hakim IWS bertugas, serta belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang diterima IWS sebagai makelar perkara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Sidang MKH

Sidang MKH digelar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan (Bawas) MA RI yang tertuang dalam Nota Dinas tertanggal 13 Desember 2024. Sidang dipimpin oleh Ketua Kamar Perdata MA, Hamdi, sebagai Ketua Majelis, didampingi enam anggota majelis yang terdiri dari unsur Hakim Agung MA dan Komisioner KY. Selama persidangan, terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Putusan ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen MA dan KY dalam menegakkan integritas dan kredibilitas lembaga peradilan. Pemberhentian tetap dengan hak pensiun merupakan sanksi berat yang dijatuhkan kepada hakim yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga