Kuasa Hukum Bantah Aset Sony Sonjaya Disita Kejagung
Kuasa Hukum Bantah Aset Sony Sonjaya Disita Kejagung

Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menegaskan bahwa tidak ada satu pun aset milik kliennya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sony Sonjaya saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026.

Pernyataan Kuasa Hukum

“Sama sekali tidak, ya kan sama sekali tidak (ada aset yang disita),” ujar Krisna kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/6). Ia juga menanggapi isu yang beredar mengenai kepemilikan dapur MBG oleh anak atau keluarga kliennya yang merupakan purnawirawan Polri. Menurut Krisna, tidak ada masalah jika keluarga memiliki dapur MBG, asalkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Kalau pun misalkan ada berkembang di luar dikatakan bahwa klien kami ya kan anaknya ya kan, atau keluarganya memiliki dapur, masalahnya di mana? Semua orang juga presiden mengatakan boleh memiliki dapur,” tegasnya. “Yang penting dapurnya sesuai dengan spesifikasinya, tidak ada yang diubah. Juknisnya begini, speknya begini, semua diikutin. Enggak ada masalah itu,” sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mengenai status rekening milik Sony, Krisna mengaku belum mengetahui apakah telah diblokir atau belum. “Saya belum monitor. Itu perlu saya tanya dengan penyidik nantinya, apa sudah diblokir?” pungkasnya.

Penahanan Tersangka

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung menahan tiga mantan pimpinan BGN, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Plh Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry mengonfirmasi hal tersebut dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).

“Pada hari ini penyidik dari Jaksa Agung Muda telah menetapkan 3 orang tersangka,” kata Jeffry. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kurun waktu 2025-2026.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Sony Sonjaya sebelumnya menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan membongkar fakta-fakta dugaan penyimpangan dalam program MBG.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga