KPK Ungkap Sesdisdikbud Muara Enim Terima Rp 500 Juta dari Swasta
KPK: Sesdisdikbud Muara Enim Terima Rp 500 Juta dari Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), menerima uang sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta. Uang tersebut diduga sebagai upaya untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pertemuan di Hotel Jakarta

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), menjelaskan kronologi kasus ini. Bermula dari pertemuan antara Abi dengan Cory Erin Hardi (CRH), marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), di sebuah hotel di Jakarta.

"Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026, saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, bertemu dengan saudari CRH selaku marketing PT MSA di sebuah hotel di Jakarta. PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025," ungkap Taufik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyerahan Uang Rp 500 Juta

Dalam pertemuan tersebut, Cory menyerahkan uang tunai sebesar Rp 500 juta kepada Abi. Uang itu diberikan dengan tujuan menjaga hubungan agar kerja sama dengan Pemkab Muara Enim dapat terus berjalan lancar.

"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.

"Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," imbuhnya.

Empat Tersangka dalam Kasus Ini

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu:

  • Bupati Muara Enim, Edison
  • Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
  • Keponakan Bupati, Adi Triyadi
  • Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK mengungkap perkara yang menyeret Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga Bupati Edison melakukan penerimaan dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (9/6).

KPK juga menyita uang sebesar Rp 2 miliar yang terkait dengan perkara ini. Uang tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim, termasuk Bupati Edison.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga