Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki arus kas yang cukup untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 8 Juni 2026.
Keluhan Kepala Daerah Soal Relaksasi Belanja Pegawai
Sherly mengapresiasi rencana pemerintah pusat untuk memberikan relaksasi belanja pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyelesaikan masalah fundamental di daerah. "Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," ujar Sherly di hadapan Komisi II DPR.
Ia pun mendesak Komisi II DPR untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kebijakan fiskal tahun 2027. Sherly mempertanyakan apakah anggaran daerah akan kembali dipotong seperti yang terjadi pada tahun 2026. "Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari yang sudah dipotong 2026?" tanyanya.
Keterbatasan Ruang Inovasi Daerah
Menurut Sherly, meskipun pemerintah daerah dituntut untuk berinovasi, banyak kewenangan yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat. Akibatnya, daerah kehilangan ruang untuk mengembangkan solusi kreatif. "Banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," jelasnya.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara Dana Alokasi Umum (DAU) dan belanja pegawai di Maluku Utara. DAU yang diterima hanya sekitar Rp 960 miliar, sementara belanja pegawai mencapai Rp 1,1 triliun. Artinya, belanja pegawai sudah melebihi total DAU yang diterima.
Usulan Pengembalian Dana Bagi Hasil
Sherly mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan 60 persen Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini ditahan. Ia menekankan bahwa pengembalian ini akan membantu perekonomian daerah tanpa harus membebani APBN. "Kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah merupakan fondasi bagi perekonomian nasional. Jika masalah fiskal daerah tidak segera diatasi, dampak negatifnya akan terasa dalam jangka panjang. "Relaksasi yang diberikan adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur yang diperlukan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," pungkas Sherly.



