Calon mahasiswa yang ingin kuliah di Jurusan Kedokteran melalui jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu mengetahui besaran biaya uang pangkal. Uang pangkal, yang juga dikenal sebagai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), memiliki besaran yang berbeda-beda antar PTN.
Kewajiban Pembayaran Uang Pangkal
Calon mahasiswa yang lolos seleksi jalur mandiri PTN biasanya diwajibkan membayar uang pangkal satu kali di awal perkuliahan. Biaya ini merupakan salah satu komponen yang harus dipersiapkan selain biaya kuliah semesteran.
Rincian Biaya Uang Pangkal di Lima PTN
Universitas Airlangga (Unair)
Berdasarkan laman resmi Unair, biaya uang pangkal untuk Program Studi Kedokteran bervariasi tergantung pada kelompok kemampuan ekonomi orang tua. Calon mahasiswa dapat memilih besaran IPI yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
ITS juga memberlakukan sistem uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri. Untuk Jurusan Kedokteran, besaran SPI ditetapkan dengan rentang tertentu yang dapat dipilih oleh calon mahasiswa.
Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Unesa menyediakan informasi mengenai biaya uang pangkal untuk Fakultas Kedokteran melalui portal resmi mereka. Calon mahasiswa dapat melihat rincian biaya dan tata cara pembayaran.
Universitas Brawijaya (UB)
Di UB, uang pangkal untuk Kedokteran disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Besarannya ditentukan berdasarkan hasil evaluasi ekonomi calon mahasiswa.
Universitas Negeri Malang (UM)
UM juga menetapkan biaya uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri di Program Studi Kedokteran. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru UM.
Demikian rangkuman biaya uang pangkal untuk Jurusan Kedokteran di lima PTN ternama. Calon mahasiswa disarankan untuk mengunjungi laman resmi masing-masing kampus guna mendapatkan informasi terkini dan detail lebih lanjut.



