Kemdiktisaintek Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Data Riset oleh Alumni UNY
Dugaan Penyalahgunaan Data Riset Alumni UNY Diselidiki

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Inspektorat Jenderal telah mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait dugaan penyalahgunaan identitas serta penggunaan data riset yang tidak sesuai dalam sejumlah konferensi ilmiah internasional yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Rifaldy Fajar.

Penelusuran Fakta dan Langkah Tindak Lanjut

Para pihak terkait saat ini tengah melakukan penelusuran fakta secara mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Hasil penelusuran tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah tindak lanjut yang tepat, baik dari sisi administratif maupun hukum jika diperlukan. Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik dan ilmiah di Indonesia.

Identitas Terduga Pelaku

Diketahui bahwa empat orang yang diduga sebagai pelaku adalah alumni UNY yang lulus pada rentang tahun 2019 hingga 2021. Mereka bukan merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Kemdiktisaintek maupun BRIN. Selain itu, mereka juga tidak berstatus sebagai dosen atau peneliti yang berada di bawah naungan kedua institusi tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kemdiktisaintek melalui pernyataan resmi yang dikutip dari situs web mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan penyalahgunaan data riset yang dapat merusak kredibilitas penelitian ilmiah Indonesia di mata internasional. Kemdiktisaintek berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti terjadi dan akan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga