Korban Penipuan Umrah Hanania Group Tembus 687 Orang, Polisi Buka Posko
Korban Penipuan Umrah Hanania Group Capai 687 Orang

Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban dugaan penipuan umrah yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terus bertambah. Hingga kini, sebanyak 687 orang telah melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian akibat kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan para korban. Seiring bertambahnya aduan yang masuk, proses penyidikan juga terus dikembangkan.

"Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tersangka dan Saksi

Kasus ini menjerat ASFR (30), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Polisi menduga tersangka terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan ratusan calon jemaah umrah.

Untuk mengusut kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 saksi. Mereka terdiri atas para korban serta sejumlah pihak yang terkait dengan operasional biro perjalanan umrah tersebut.

"Untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan ratusan jemaah ini, penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," katanya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga memanggil sejumlah pemengaruh atau selebgram yang diduga turut mempromosikan layanan perjalanan umrah tersebut kepada masyarakat.

"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," ujarnya.

Posko dan Hotline Pengaduan

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Group. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaring korban lain yang belum sempat melapor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Budi mengimbau para pelapor membawa identitas diri serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan transaksi maupun kerugian yang dialami. Selain layanan tatap muka, Polda Metro Jaya juga menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp untuk memudahkan korban menyampaikan laporan.

"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," kata Budi, dikutip dari Antara.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi terus mengembangkan penyidikan dengan memburu aset Hanania Group untuk mengembalikan kerugian korban. Selain itu, penyidik juga mendalami aliran dana yang diduga digunakan di luar kepentingan pemberangkatan jemaah umrah.

Dengan bertambahnya jumlah korban, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang masih belum melapor untuk segera datang ke posko pengaduan atau menghubungi hotline yang telah disediakan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga