Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun yang diserang empat anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu fokus penyelidikan adalah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain di balik peristiwa tragis ini.
Penyelidikan Polisi
Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa sejauh ini penyelidikan baru mengarah kepada satu orang yang diduga sebagai pemilik anjing yang menggigit korban. "Masih kita dalami karena sejauh ini baru mengarah kepada satu orang yang diduga sebagai pemilik anjing yang menggigit korban ini," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Pemilik Anjing Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan pemilik anjing sebagai tersangka. Kepada penyidik, pemilik anjing mengaku bahwa hewan peliharaannya tidak buas dan baru kali ini menyerang manusia. "Keterangan pemilik anjing ini tidak buas, sudah terbiasa buat berburu dan baru kali ini menyakiti manusia, sebelumnya belum pernah mengejar orang ketika dalam perburuannya," ungkap Silfi.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, korban tewas setelah diserang oleh empat ekor anjing pemburu babi di Bogor. Peristiwa nahas itu terjadi saat korban berada di sekitar lokasi perburuan. "Waktu itu ada beberapa anjing, namun yang bisa diidentifikasi adalah anjing milik si terduga pelaku itu," kata Silfi.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik kejadian ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus ini.



