Advokat senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait keterlibatan selebritas Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Raffi, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, disebut-sebut dalam persidangan kasus tersebut.
Hotman mengaku telah diminta Raffi untuk memberikan pendampingan hukum. Menurut Hotman, Raffi menjadi korban fitnah dari pihak-pihak tertentu. "Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia, ya, katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang, sidang soal Blueray Cargo import," ujar Hotman dalam video di Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (9/6).
Raffi Ahmad ke AS Bersama Selebritas Lain
Dalam video terpisah, Hotman mengungkapkan bahwa perjalanan Raffi ke Amerika Serikat tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah selebritas papan atas Indonesia. "Orang-orang yang ada di tempat tersebut pada waktu itu, waktu makan di Awang Kitchen di New York City adalah ada nama Ariel Noah, ada nama Desta, dan Gading Martin. Waktu itu mereka mengunjungi Awang Kitchen, satu restoran populer di New York, Amerika Serikat," tuturnya.
Hotman menambahkan, "Tapi, kok tiba-tiba nama Raffi Ahmad oleh para oknum yang tidak suka, malah dia diviralkan, diviralkan, dibuat nistaan bahwa seolah-olah Rafi Ahmad terlibat dalam skandal, skandal impor Blueray cargo, ya, Blueray cargo yang melibatkan oknum Bea dan Cukai."
Konferensi Pers Dijadwalkan Kamis
Hotman belum memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa bersama Raffi akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6) untuk memberikan klarifikasi. "Ketemu hari Kamis jam 02.00 siang di tempat yang akan ditentukan, Hotman dan Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Jakarta," ucap Hotman.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi perwakilan Raffi Ahmad, namun belum mendapatkan respons.
KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad disebut dalam kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Bea Cukai. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Raffi pernah berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan barang elektronik, seperti iPhone 17. "Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
Nama Raffi pertama kali muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6) dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo John Field. Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
Tuti membenarkan komunikasi dengan Yohanes, namun mengklaim enggan memenuhi permintaan tersebut. Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Dalam persidangan pada Rabu (20/5), jaksa menanyakan tentang titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad. Yohanes menjelaskan bahwa Nelwan, Kepala Divisi Blueray Cargo di AS, menyampaikan bahwa Raffi yang sedang berlibur ingin menitipkan iPhone 17. Namun, Yohanes menyatakan bahwa iPhone tersebut tidak jadi dikirim ke Indonesia.



