Polisi menyebut paspor yang berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, hanya berupa sampul dan satu paspor yang sudah habis masa berlaku. Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan, benar adanya bahwa yang berserakan hanya sampul dan satu paspor kedaluwarsa.
Penemuan di Lokasi
Kejadian ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial yang menunjukkan sejumlah paspor diduga milik jemaah haji dan umrah berserakan di Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD). Polsek Serpong bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung melakukan penelusuran ke lokasi pada Minggu malam, 7 Juni 2026.
Petugas tidak menemukan tumpukan paspor seperti yang terlihat di video. Namun, mereka menemukan dua sampul paspor yang terpisah dari halaman biodata dan satu paspor yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, ditemukan pula beberapa lembar bukti setoran haji.
Pengamanan oleh Imigrasi
Sampul dan paspor kedaluwarsa tersebut kini telah diamankan oleh pihak Imigrasi Tangerang Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang membuang dokumen-dokumen tersebut. "Pelaku masih lidik," ujar Kompol Suhardono.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang juga telah mengecek nomor paspor yang ditemukan dalam sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data pemilik dan penjamin. Dugaan awal, paspor yang berserakan merupakan paspor bekas.
Klarifikasi dan Tindakan Lanjut
Imigrasi memastikan akan terus menyelidiki fakta di balik temuan ini. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.



