Polda Metro Ungkap 141 Kasus Curanmor, 317 Tersangka Ditangkap
Polda Metro Bongkar 141 Kasus Curanmor, 317 Tersangka

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 317 tersangka berhasil ditangkap dan 156 unit kendaraan bermotor diamankan sebagai barang bukti.

Kolaborasi Polres Jajaran

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Satreskrim Polres jajaran. Selama sebulan, polisi menyelidiki 141 laporan polisi (LP) yang masuk.

"Sebagaimana telah disampaikan, sebanyak 141 laporan polisi dalam satu bulan terakhir ini kami lakukan operasi terhadap pelaku tindak pidana curanmor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Serah Terima

Dari pengungkapan tersebut, penyidik berhasil menangkap 317 tersangka dan menyita 156 unit kendaraan, yang terdiri dari 141 sepeda motor dan 15 mobil. Sebanyak 26 unit kendaraan telah dikembalikan kepada korban, termasuk 22 sepeda motor dan 4 mobil, setelah melalui verifikasi kepemilikan yang sah.

"Hari ini kami serahkan 26 unit kendaraan roda dua dan roda empat kepada para korban secara serentak. Kami kembalikan kepada pemilik sah berdasarkan bukti kepemilikan yang dimiliki korban, terdiri dari 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat," jelas Iman.

Pasal yang Dikenakan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Beberapa tersangka juga dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, sementara tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga