Mahasiswa Semarang Gadaikan 40 Motor Teman dengan Modus Senioritas
Mahasiswa Gadaikan 40 Motor Teman, Modus Senioritas

Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang, Ibra Maulana (23), nekat menggadaikan 40 unit sepeda motor milik teman-teman kampusnya. Pelaku menggunakan modus senioritas untuk meyakinkan para korban agar meminjamkan kendaraan mereka.

Modus Senioritas

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, dalam konferensi pers di Mapolsek Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (8/6/2026), mengungkapkan bahwa terdapat keterkaitan hubungan senioritas antara korban dan tersangka. "Ada keterkaitan hubungan senioritas antara korban dan juga tersangka," ujarnya.

Riki menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah dengan meminjam kendaraan milik korban, yang kemudian kendaraan tersebut digadaikan tanpa seizin pemilik yang sah. Hubungan senioritas ini didasarkan pada angkatan masuk di kampus yang sama. "Jadi senioritas ini berdasarkan daripada angkatan masuknya. Jadi yang tersangka ini memang salah satu mahasiswa di universitas di Kota Semarang, korbannya ini ada yang memang di atasnya, ada juga yang di bawahnya," tambah Riki.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Iming-iming Biaya Sewa

Pelaku mengiming-imingi para korban dengan biaya sewa sebesar Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari. Setelah mendapatkan motor beserta STNK, pelaku langsung menggadaikannya dengan harga antara Rp6 juta hingga Rp12 juta. Seluruh korban berasal dari satu kampus yang sama, termasuk mahasiswa dan mahasiswi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digadaikan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga