Wanita di Sigi Pergoki Maling saat Live Facebook, Pelaku Ditangkap
Wanita di Sigi Pergoki Maling saat Live Facebook

Seorang wanita bernama Yusniar (38) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil memergoki aksi pencurian di rumahnya sambil melakukan siaran langsung atau live Facebook. Pelaku yang diketahui berinisial MI (18) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah video siaran langsung tersebut menjadi bukti.

Kejadian di Desa Omu

Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi pada Minggu, 7 Juni 2026. Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Pada hari kejadian sekitar pukul 11.00 Wita, Yusniar mendapati MI berada di dalam kamarnya. Ia kemudian melakukan siaran langsung Facebook untuk mengabadikan momen tersebut.

Laporan ke Polsek Biromaru

Setelah mendapatkan bukti melalui video siaran langsung, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biromaru. Kasi Humas Polres Sigi, AKP Nuim Hayat, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru. Pelaku MI langsung ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Terlapor juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Nuim. Peristiwa ini menjadi viral setelah video live Facebook tersebut beredar luas di media sosial.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga