Kecelakaan Maut di Cikupa: Truk Tabrak Motor, Satu Tewas
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah dump truk dan sepeda motor terjadi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden nahas ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yaitu seorang ibu berinisial FM yang merupakan penumpang sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di Jalan Raya Serang KM 20, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa. Saat itu, truk yang dikemudikan oleh EM melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Tiba-tiba, terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5856 FIBM yang dikendarai oleh pria berinisial RCA, yang membonceng FM dan dua orang anak.
Akibat benturan keras, FM mengalami luka terbuka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. "Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, penumpang kendaraan sepeda motor Honda PCX atas nama saudari FM mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia," ujar Fery.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, dua orang anak yang ikut dibonceng mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Selaras Cikupa untuk mendapatkan perawatan medis. "Kita masih dalami kejadian tersebut," tambah Fery.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran jam operasional truk. Diketahui, truk tambang nonlogam hanya diizinkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, kecelakaan terjadi pada pukul 19.30 WIB, yang berarti truk tersebut melintas di luar jam operasional yang ditentukan.
"Sudah kita tangani untuk proses lebih lanjut. Pada saat kejadian tidak ada muatan," kata Fery. Saat ini, truk tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.



