Seorang pria nekat menumpang kereta barang di Stasiun Jatinegara, Jakarta, dan aksinya terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat rangkaian kereta melintas di stasiun tersebut.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berada di atas kereta barang dan melambaikan tangan ke arah petugas satuan pengamanan (satpam) Stasiun Jatinegara. Petugas pun segera bertindak dan menangkap pria tersebut. PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta memastikan bahwa petugas telah menangani insiden ini dengan cepat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari petugas operasional, tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta segera memeriksa dan menindak pria tersebut saat rangkaian KA 2525 memasuki Stasiun Jatinegara pada Minggu, 7 Juni 2026.
Tindakan Petugas
"Berkat koordinasi yang baik antara petugas operasional dan petugas pengamanan, oknum tersebut dapat segera diamankan dalam keadaan selamat. Selanjutnya petugas memberikan pendampingan dan edukasi terkait keselamatan di lingkungan perkeretaapian," ujar Franoto pada Selasa, 9 Juni 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut tidak membawa identitas diri dan memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, kemanusiaan, dan pelayanan.
Imbauan KAI
Franoto menegaskan bahwa kereta barang merupakan sarana yang diperuntukkan untuk angkutan logistik, bukan untuk mengangkut penumpang. KAI secara konsisten mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan transportasi sesuai peruntukannya serta tidak berada di area operasional perkeretaapian tanpa izin demi keselamatan bersama.
"Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pengawasan dan patroli rutin. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan merupakan prioritas utama KAI," jelas Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dengan melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan.



