Sempat Panjat Pagar GMKI Geruduk DPRD Sumut Minta Batalkan Pengesahan RUU TNI



MEDAN - Nusantaradaily.id:
Massa GMKI Medan Geruduk DPRD Sumut mereka meminta pemerintah untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang TNI (RUU TNI) yang dinilai tidak transparan dan terburu-buru, ujar masa aksi dalam statement yang mereka sampaikan, Kamis (20/3/2025).

Dalam uraiannya, rancangan undang-undang TNI di kebut tanpa partisipasi publik yang memadai mengesankan sebuah transaksi politis yang menyingkirkan rakyat dari proses demokrasi. 

Massa aksi juga meminta pemerintah untuk menarik dan hentikan perwira aktif TNI Polri dari jabatan sipil dengan alasan militer resmi dan birokrasi adalah bentuk penghianatan terhadap amanat reformasi.

TNI dan Polri bukan administrator negara bukan eksekutor kebijakan sipil dan bukan bagian dari pengelolaan pemerintahan, kembalikan tentara ke barak bukan ke kantor-kantor pemerintahan, tegas orator aksi.

"Keberadaan perwira aktif di jabatan sipil bukanlah penguatan peran TNI, massa juga mendesak reformasi internal TNI Polri", tegas mereka.

TNI dan Polri seharusnya bercermin pada peran idealnya profesional netral dan tunduk pada supremasi sipil. Massa juga menyebut, belum genap 365 hari pemerintahan baru kabinet merah putih, kita kembali menghadapi ancaman latihan terhadap supremasi civil revisi undang-undang tentara.

RUU TNI adalah pintu belakang bagi kebangkitan dwifungsi sebuah wacana usang yang seharusnya telah dikubur bersama dengan rezim otoriter, ujar massa dengan suara lantang.

Pantauan awak media, massa aksi sempat memanjat pagar gedung DPRD Sumut, mereka berupaya untuk masuk kedalam, namun karena dihalau pihak keamanan, mereka pun mengurungkan niatnya.

Berkisar satu jam berjalan, massa GMKI Medan ini tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut. Mereka pun akhirnya membubarkan diri masing-masing dengan tertib. (NSD/Red.04).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu