MEDAN - Nusantaradaily.id: Kasus penggelapan dan penipuan yang dialami korban Khalid Hasibuan seorang pensiunan polisi, yang telah dilaporkan korban ke Polres Madina sejak tahun 2023 hingga kini belum juga membuahkan hasil.
Pelaku berinisial MNH (Foto.red) yang disebut-sebut seorang PNS sebagai Guru Agama disalah satu sekolah di daerah Sayur Matinggi belum juga tertangkap, info yang beredar pelaku bebas berkeliaran seakan kebal hukum.
Mengingat kasus ini terbilang lama dan tidak ada kejelasannya, awak media mengkonfirmasi ke Polda Sumut, Rabu (5/2/2025), melalui Kasubbid Penmas Poldasu Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Kasubbid Penmas Poldasu lalu mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi Humas Polres Madina. "Aku carikan no kasihumas madina ya bang, nanti abang tanyakan aja kesana ya biar gampang komunikasinya",kata Kompol Siti Rohani saat di konfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto SH, saat di konfirmasi awak media, Kamis (6/2/2025), terkait laporan korban Khalid Hasibuan seorang pensiunan polisi tersebut, mengatakan, nanti di cek.
"Boleh pak, nanti sy cek dulu ya pak", kata Iptu Bagus Seto menjawab konfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp.
Sebelumnya. Korban (Khalid Hasibuan.red) mendatangi Polres Mandailing Natal guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepedamotor miliknya, bukti laporan, Nomor: STPL/252/X/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal, namun sayang sudah sekian lama kasus ini tidak ada titik terangnya, kata, Khalid dihadapan awak media, Senin (3/2/2025) sore.
Bayangkan kata korban, Sejak tahun 2023 hingga 2025 kasus penipuan dan penggelapan sepedamotor yang dilakukan terlapor tak ada kejelasan, alias jalan di tempat. Dan disebut-sebut pelaku malah berkeliaran seakan kebal hukum.
"Pak Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan, tolong laporan saya pak di Polres Madina mohon ditanggapi,", kata pensiunan polisi Khalid Hasibuan berharap, seraya menyebut sudah bertahun tahun laporan itu pak tak ada kejelasan, katanya lagi. (NSD/Red.04).
0 Komentar