Tolak PPN 12 Persen Mahasiswa Gelar Aksi dan Bakar Ban di DPRD Sumut

 


Foto: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12% di depan Gedung DPRD-SU

MEDAN - Nusantaradaily.id:
Aliansi mahasiswa Sumatera Utara bersatu menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait kenaikan pajak pertumbuhan nilai (PPN) menjadi 12%. 

Aksi mahasiswa tersebut awalnya dilakukan di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Mahasiswa juga membakar ban dalam aksinya di depan pintu masuk gedung yang akhirnya menerobos masuk ke ruang paripurna, Senin (30/12/2024).

Menurut mahasiswa, yang diwakili koordinator aksi Rivan, kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut akan memberikan dampak terhadap daya beli masyarakat, meningkatnya biaya hidup serta memperberat beban rakyat kecil yang tengah berjuang menghadapi pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Beberapa poin tuntutan mahasiswa antara lain mendesak presiden segera membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12% demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang melalui proses yang transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.

Kemudian mementingkan menekankan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perpu guna membatalkan implementasi PPN 12% sampai dilakukan kajian menyeluruh yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Mahasiswa meminta pemerintah fokus pada peningkatan penerimaan negara melalui langkah-langkah yang lebih progresif seperti optimalisasi pajak dari sektor yang selama ini tidak tergerak dengan baik bukan dengan membebani rakyat kecil.

Aksi massa sempat membuat heboh pihak keamanan, dimana mahasiswa berhasil menerobos masuk ke ruang paripurna. Pantauan awak media, mahasiswa akhirnya meninggalkan gedung paripurna sekitar pukul 17.25, suasana terlihat kondusif dan terkendali. (NSD/Red.04).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu