Fraksi Golkar DPRD Sumut Usulkan 3 Calon Pj Gubsu


Foto:
Temu pers Fraksi Golkar terkait usulan 3 nama PJ Gubsu. 


MEDAN - Nusantarapos.id:
Fraksi Golkar DPRD Sumut, tetap mengusulkan tiga calon pejabat (Pj) Gubsu ke pimpinan dewan, untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


"Ketiga nama tersebut merupakan hasil kesepakatan fraksi yang dikirimkan ke Ketua DPRD Sumut No 10/2.R/FPG DPRD SU/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023," kata Penasihat Fraksi Golkar, Irham Buana Nasution, dalam temu pers di ruang fraksi Gedung DPRD Sumut, Medan (3/8).


Hadir Ketua fraksi Syamsul Qamar, wakil ketua Iskandar Sinaga dan Dhody Thaher.


Ketiga calon Pj Gubsu itu, Arief Sudarto Trinugroho, Sekda Provsu, Safrizal ZA, Dirjen Bina registrasi perwilayahan Kementerian Dalam Negeri dan Larso Simbolon, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik di Jakarta.


Putusan terhadap ketiga nama tersebut disampaikan untuk merespon surat dari Ketua DPRD Sumut No 120.129 10/Skr DPRD/VII/2023 tanggal 26 Juli 2023, setelah terbitnya surat Mendagri No 100.2..3/37 34/SJ perihal usul nama calon PJ Gubernur tertanggal 21 Juli 2023.


Ini dilakukan berkaitan dengan akan berakhirnya jabatan Gubsu Edy Rahmayadi Wakilnya, Musa Rajekhshah pada 5 September 2023. 


Fraksi, lanjut Irham yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut itu, telah melakukan pencermatan, analisis serta pertimbangan terhadap semua calon "Berdarah Sumut" itu bahkan sudah dikonsultasikan ke Dirjen Kemedagri di Jakarta.


Karenanya, Fraksi Golkar berharap pengusulan ketiga nama Pj Gubsu itu tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun hendaknya lebih dicermati dengan baik.


Adapun tugas Pj Gubsu nantinya selain menjalankan fungsi administratif, juga lebih utamanya nanti akan ikut mengawasi pemilihan umum yang rencananya digelar pada tahun 2024.


Berkaitan dengan rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan dewan yang akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubsu, Ilham menjelaskan hal itu tergantung dengan putusan masing-masing fraksi.


Namun lanjut Irham, fraksi Golkar DPRD Sumut tetap mengajukan tiga calon walaupun nantinya fraksi-fraksi yang lain mengusulkan hanya satu calon.


Menyinggung usulan 3 fraksi dari Partai Golkar, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Dhody Taher menyebutkan hal itu dilakukan untuk menghilangkan kesan negatif terhadap satu calon yang diusulkan.


"Kita ini kan banyak putra terbaik dari Sumut kalau hanya satu calon nanti kesannya negatif seakan-akan itulah yang terbaik," ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sebelumnya mengatakan, sebagaimana isi Mendagri No 100.2..3/37 34/SJ perihal usul nama calon PJ Gubernur tertanggal 21 Juli 2023, yang dikirimkan Ketua DPRD Sumut, pihaknya berharap 9 fraksi dapat mengusulkan tiga calon Pj Gubsu paling lambat sebelum Rabu, 9 Agustus 2023 untuk diteruskan dan dikirim sebagai bahan pertimbangan bagi Mendagri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu